Ketua DPR: Perketat Pengiriman Senjata

Di langsir dari blog BETHOROKOLO. Blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA ini memberikan informasi tentang kekuatan militer indonesia, alutsista indonesia, pesawat tempur, kapal perang, kapal selam, dan marinir. Kali ini mengupdate artikel tentang Ketua DPR: Perketat Pengiriman Senjata.



Presiden SBY tengah mengamati peralatan tempur di pabrik komponen senjata PT Pindad. PT Pindad memproduksi berbagai jenis senjata laras panjang dan pistol untuk keperluan TNI dan Polri. (Foto: detikFoto/Dudi Anung/Setpres)

1 September 2009, Jakarta -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah lebih memperketat pengawasan pengiriman senjata ke luar negeri. Desakan ini terkait temuan senjata buatan PT Pindad yang diduga diselundupkan ke Filipina.

"Jadi pemerintah harus lebih ketat mengawasi pengiriman senjata di masa mendatang," kata Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 1 September 2009.

Menurut Agung, PT Pindad hanya bertugas memproduksi. PT Pindad juga sudah menjalankan tugas untuk melakukan produksi senjata. "Lalu ada pihak yang mengekspor, bahwa di tengah jalan ada yang mencuri itu urusan eksportir," ujar dia.

Kendati demikian,Agung berharap 'insiden' temuan senjata di Filipina itu tidak merusak hubungan baik antara kedua negara. Agung menilai, jangan sampai kejadian itu terus meluas dan membuat iklim yang tidak baik di negara-negara ASEAN.

"Kita harus menjaga agar pengiriman senjata produksi kita ke luar negeri tidak berjalan secara ilegal," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Senjata Pindad Beredar Bebas di Pasar Gelap

Temuan senjata jenis SS1 buatan PT Pindad oleh aparat Bea dan Cukai Filipina mempertegas peran Indonesia dalam perdagangan senjata gelap di tingkat global.

Pengamat intelijen Andi Wijayanto mengungkapkan, senjata yang diekspor oleh PT Pindad memang berpotensi bercampur dengan semjata-senjata ilegal dari seluruh dunia dan kemudian diselundupkan oleh negara pembeli ke negara-negara rawan konflik.

"50 persen senjata yang beredar di dunia adalah senjata ilegal. Memang Indonesia hanya 0,1 persen di antaranya," kata Andi kepada okezone, Selasa (1/9/2009).

Senjata ilegal dengan nilai nominal mencapai USD4 miliar itu, biasanya diselundupkan ke Filipina dan Thailand, mengikuti tindak kejahatan narkoba, transnasinal, dan pencucuian uang yang berkembang di negara-negara tersebut.

"Mayoritas senjata yang diselundupkan adalah senjata bekas dari Uni Soviet," tandasnya.

VIVA News
/okezone


Sekian blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA ini memberikan informasi tentang kekuatan militer indonesia, alutsista indonesia, pesawat tempur, kapal perang, kapal selam, dan marinir dengan artikel tentang Ketua DPR: Perketat Pengiriman Senjata semoga bermanfaat. Terimakasih telah membaca blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA.

0 komentar:

Posting Komentar