Industri Pertahanan Dalam Negeri Perlu Ditingkatkan
Di langsir dari blog BETHOROKOLO. Blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA ini memberikan informasi tentang kekuatan militer indonesia, alutsista indonesia, pesawat tempur, kapal perang, kapal selam, dan marinir. Kali ini mengupdate artikel tentang Industri Pertahanan Dalam Negeri Perlu Ditingkatkan.
Meriam buatan PT PINDAD. (Foto: Berita HanKam)
11 Juli 2011, Jakarta (Jurnas.com): Pembangunan kekuatan militer dalam rangka membangun Minimal Essential Forces (MEF) diharapkan terpenuhi oleh industri dalam negeri. Karenanya, industri pertahanan dalam negeri juga perlu dibangun agar dapat mengikuti perkembangan kebutuhan militer.
"Intinya kita harus memakai produksi dalam negeri. Harapannya, pada 2024 kekuatan pokok TNI atau MEF ini sudah bisa terwujud,"kata Menteri Pertahanan (Menhan)Purnomo Yusgiantoro di Jakarta, Senin (11/7).
Dikatakan Menhan, ada pilihan dalam melakukan pembangunan MEF. Pertama adalah dengan memaksimalkan kemampuan industri pertahanan dalam negeri. Jika dalam negeri belum bisa memenuhinya, bisa dengan melakukan joint production, atau dengan mendatangkannya dari luar negeri.
"Kedua, tunggu sampai industri nasional bisa mensuplai alutsista yang dibutuhkan. Tapi tak akan tercapai pada 2024,"kata Purnomo. Jika pilihan ini yang diambil, kata dia, Indonesia akan selalu terlambat karena kebutuhan alutsista terus berkembang.
Dikatakan Menhan, pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan kekuatan pertahanan dalam negeri. Dana pembangunan MEF telah tersedia dari pinjaman hibah sebesar US$7 miliar dan Pinjaman Dalam Negeri senilai Rp800 miliar."Mestinya dengan dana ini MEF sudah terbangun pada 2024,"kata Menhan.
Sumber: Jurnas
Sekian blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA ini memberikan informasi tentang kekuatan militer indonesia, alutsista indonesia, pesawat tempur, kapal perang, kapal selam, dan marinir dengan artikel tentang Industri Pertahanan Dalam Negeri Perlu Ditingkatkan semoga bermanfaat. Terimakasih telah membaca blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA.

11 Juli 2011, Jakarta (Jurnas.com): Pembangunan kekuatan militer dalam rangka membangun Minimal Essential Forces (MEF) diharapkan terpenuhi oleh industri dalam negeri. Karenanya, industri pertahanan dalam negeri juga perlu dibangun agar dapat mengikuti perkembangan kebutuhan militer.
"Intinya kita harus memakai produksi dalam negeri. Harapannya, pada 2024 kekuatan pokok TNI atau MEF ini sudah bisa terwujud,"kata Menteri Pertahanan (Menhan)Purnomo Yusgiantoro di Jakarta, Senin (11/7).
Dikatakan Menhan, ada pilihan dalam melakukan pembangunan MEF. Pertama adalah dengan memaksimalkan kemampuan industri pertahanan dalam negeri. Jika dalam negeri belum bisa memenuhinya, bisa dengan melakukan joint production, atau dengan mendatangkannya dari luar negeri.
"Kedua, tunggu sampai industri nasional bisa mensuplai alutsista yang dibutuhkan. Tapi tak akan tercapai pada 2024,"kata Purnomo. Jika pilihan ini yang diambil, kata dia, Indonesia akan selalu terlambat karena kebutuhan alutsista terus berkembang.
Dikatakan Menhan, pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan kekuatan pertahanan dalam negeri. Dana pembangunan MEF telah tersedia dari pinjaman hibah sebesar US$7 miliar dan Pinjaman Dalam Negeri senilai Rp800 miliar."Mestinya dengan dana ini MEF sudah terbangun pada 2024,"kata Menhan.
Sumber: Jurnas
Sekian blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA ini memberikan informasi tentang kekuatan militer indonesia, alutsista indonesia, pesawat tempur, kapal perang, kapal selam, dan marinir dengan artikel tentang Industri Pertahanan Dalam Negeri Perlu Ditingkatkan semoga bermanfaat. Terimakasih telah membaca blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA.
0 komentar:
Posting Komentar