Produk Nonsenjata dari Perusahaan Dalam Negeri

Di langsir dari blog BETHOROKOLO. Blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA ini memberikan informasi tentang kekuatan militer indonesia, alutsista indonesia, pesawat tempur, kapal perang, kapal selam, dan marinir. Kali ini mengupdate artikel tentang Produk Nonsenjata dari Perusahaan Dalam Negeri.



Seragam militer AB Austria dan UEA diproduksi oleh PT. Sritex. (Foto: Berita HanKam)

27 November 2010, Sukoharjo -- Pemerintah menargetkan semua produk pertahanan non-alat utama sistem persenjataan berasal dari produksi dalam negeri. Hal itu untuk mengurangi ketergantungan dari luar negeri sekaligus memaksimalkan produk industri non-alutsista dalam negeri.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Marsekal Madya Eris Herryanto mengatakan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Industri Pertahanan Non-alutsista di PT Sritex, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (26/11). Rapat ini diikuti 20 eksekutif perusahaan swasta produsen produk non-alutsista.

Saat ini baru 90 persen produk non-alutsista yang mampu dibuat industri dalam negeri, seperti seragam tempur, parasut, tenda, sepatu, rompi antipeluru, dan ransel. Sebagian sudah diekspor, sedangkan produk yang belum bisa dibuat antara lain kacamata khusus untuk menahan serpihan pecahan peluru.

Presiden Direktur PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto mengatakan, kendala industri dalam negeri adalah kapas yang menjadi bahan baku produk non-alutsista. Kapas masih diimpor. Untuk teknologi produksi, industri dalam negeri sebenarnya telah menguasai.

Dalam rapat koordinasi tersebut disimpulkan empat kendala pengembangan industri dalam negeri non-alutsista, yakni perpajakan, riset, pameran, dan belum adanya sinergi antarindustri. Bahan baku kapas selama ini dikenai pajak, sementara produk garmen dari luar negeri tidak dikenai pajak sehingga produk dalam negeri sulit bersaing.

”Hendaknya sama-sama dibebaskan dari pajak sesuai pola free trade zone,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Pertahanan Brigjen I Wayan Midhio.

Sasaran dan strategi riset yang telah dilaksanakan selama ini perlu disinergikan dengan standar militer Indonesia. Industri dalam negeri non-alutsista perlu mengikuti pameran internasional sehingga sekaligus sebagai promosi untuk menembus ekspor guna meningkatkan devisa negara.

Industri non-alutsista yang ada agar bergabung dengan Asosiasi Industri Pertahanan Non-Alutsista sehingga lebih mudah disinergikan untuk mendukung kebutuhan non-alutsista TNI.

KOMPAS


Sekian blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA ini memberikan informasi tentang kekuatan militer indonesia, alutsista indonesia, pesawat tempur, kapal perang, kapal selam, dan marinir dengan artikel tentang Produk Nonsenjata dari Perusahaan Dalam Negeri semoga bermanfaat. Terimakasih telah membaca blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA.

0 komentar:

Posting Komentar