Pengalihan bisnis TNI lambat
Di langsir dari blog BETHOROKOLO. Blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA ini memberikan informasi tentang kekuatan militer indonesia, alutsista indonesia, pesawat tempur, kapal perang, kapal selam, dan marinir. Kali ini mengupdate artikel tentang Pengalihan bisnis TNI lambat.
Menteri Pertahanan RI, Juwono Sudarsono (tengah) didampingi Wakil Sekretaris Kabinet Lambok V Nahattandas (kanan) dan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu (kiri) memaparkan kejelasan status aktivitas bisnis TNI, di Kantor Menhan, Jakarta, Selasa (14/10). Departemen Pertahanan telah resmi mengambil alih aktivitas bisnis TNI pada tanggal 11 Oktober 2009, bersama dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2009 tentang Pengambilalihan Aktivitas Bisnis TNI. (Foto: ANTARA/Yudhi Mahatma/pd/09)
14 Oktober 2009, Jakarta -- Meski peraturan presiden soal pengambilalihan bisnis TNI sudah terbit, namun ternyata proses pengambilalihan ini belum tuntas.
Tumpang tindih beberapa regulasi seperti undang-undang yayasan dan koperasi semakin memperumit proses ini.
Bahkan pemerintahpun tidak berani menjanjikan waktu akhir proses pengambilalihan bisnis TNI ini.
Untuk sementara, pemerintah melalui Departemen Pertahanan membentuk tim pengendali untuk menata jejaring bisnis TNI sebelum pada akhirnya diambilalih negara.
Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan meski berdasarkan peraturan presiden semua aktivitas bisnis TNI sudah berada di bawah kendali pemerintah namun proses ini belum sepenuhnya usai.
Pemerintah perlu menata kembali jejaring bisnis TNI yang sebagian besar berupa yayasan dan koperasi agar sesuai undang-undang yang ada seperti dikemukakan anggota tim pengawas tim pengalihan aktivitas bisnis TNI Said Didu.
Sejauh ini, lanjut Said Didu, tidak ditemukan aktivitas bisnis langsung yang melibatkan TNI.
Namun, penataan ini akan menimbulkan perselisihan hukum sehingga prosesnya akan memakan waktu cukup lama.
Itu juga sebabnya pemerintah belum bisa memastikan selesainya proses pengambil alihan ini.
Dari hasil inventarisasi tim pengalihan aktivitas bisnis TNI seluruh aset institusi itu bernilai bersih Rp 2,2 triliun.
Seluruh aset ini berupa 1.300-an koperasi, 23 yayasan, 1.600-an pemanfaatan tanah dan 6.600 lebih pemanfaatan gedung dan bangunan.
Sementara itu dari hasil perhitungan tim, pengalihan aktivitas bisnis TNI tahun lalu kontribusi jejaring bisnis ini untuk kesejahteraan prajurit sebesar Rp 267 miliar.
BBCIndonesia.com
Sekian blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA ini memberikan informasi tentang kekuatan militer indonesia, alutsista indonesia, pesawat tempur, kapal perang, kapal selam, dan marinir dengan artikel tentang Pengalihan bisnis TNI lambat semoga bermanfaat. Terimakasih telah membaca blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA.
14 Oktober 2009, Jakarta -- Meski peraturan presiden soal pengambilalihan bisnis TNI sudah terbit, namun ternyata proses pengambilalihan ini belum tuntas.
Tumpang tindih beberapa regulasi seperti undang-undang yayasan dan koperasi semakin memperumit proses ini.
Bahkan pemerintahpun tidak berani menjanjikan waktu akhir proses pengambilalihan bisnis TNI ini.
Untuk sementara, pemerintah melalui Departemen Pertahanan membentuk tim pengendali untuk menata jejaring bisnis TNI sebelum pada akhirnya diambilalih negara.
Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan meski berdasarkan peraturan presiden semua aktivitas bisnis TNI sudah berada di bawah kendali pemerintah namun proses ini belum sepenuhnya usai.
Pemerintah perlu menata kembali jejaring bisnis TNI yang sebagian besar berupa yayasan dan koperasi agar sesuai undang-undang yang ada seperti dikemukakan anggota tim pengawas tim pengalihan aktivitas bisnis TNI Said Didu.
Sejauh ini, lanjut Said Didu, tidak ditemukan aktivitas bisnis langsung yang melibatkan TNI.
Namun, penataan ini akan menimbulkan perselisihan hukum sehingga prosesnya akan memakan waktu cukup lama.
Itu juga sebabnya pemerintah belum bisa memastikan selesainya proses pengambil alihan ini.
Dari hasil inventarisasi tim pengalihan aktivitas bisnis TNI seluruh aset institusi itu bernilai bersih Rp 2,2 triliun.
Seluruh aset ini berupa 1.300-an koperasi, 23 yayasan, 1.600-an pemanfaatan tanah dan 6.600 lebih pemanfaatan gedung dan bangunan.
Sementara itu dari hasil perhitungan tim, pengalihan aktivitas bisnis TNI tahun lalu kontribusi jejaring bisnis ini untuk kesejahteraan prajurit sebesar Rp 267 miliar.
BBCIndonesia.com
Sekian blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA ini memberikan informasi tentang kekuatan militer indonesia, alutsista indonesia, pesawat tempur, kapal perang, kapal selam, dan marinir dengan artikel tentang Pengalihan bisnis TNI lambat semoga bermanfaat. Terimakasih telah membaca blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA.
0 komentar:
Posting Komentar