Pindad: Pengiriman Senjata ke Filipina Legal

Di langsir dari blog BETHOROKOLO. Blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA ini memberikan informasi tentang kekuatan militer indonesia, alutsista indonesia, pesawat tempur, kapal perang, kapal selam, dan marinir. Kali ini mengupdate artikel tentang Pindad: Pengiriman Senjata ke Filipina Legal.




29 Agustus 2009, Jakarta -- PT Pindad menyatakan sejumlah senjata yang ditemukan otoritas Filipina merupakan pesanan resmi yang dilakukan melalui prosedur legal.

Juru Bicara PT Pindad Timbul Sitompul mengatakan,sejumlah senjata yang ditemukan di Filipina adalah pesanan dari Pemerintah Filipina dan Pemerintah Mali."Filipina memesan senjata jenis pistol P2 sebanyak sepuluh unit dan Pemerintah Mali (Afrika Selatan) memesan senjata laras panjang SS1-V2,"ungkap Timbul di Jakarta kemarin. Menurut dia,seluruh pemesanan dan pengiriman barang ke dua negara tersebut telah melalui persetujuan dan referensi dari negara pemesan, yakni Filipina dan Mali.

Selain itu,seluruh pemesanan senjata ke dua negara itu juga telah dilengkapi surat kontrak dari negara pengimpor, mendapat referensi dan persetujuan dari TNI,serta izin ekspor Departemen Pertahanan (Dephan)."Ketiga mekanisme itu telah kita lakukan untuk setiap ekspor senjata ke negara manapun, termasuk Filipina dan Mali," papar Timbul. Sebelumnya aparat bea cukai Filipina pada Kamis (20/8) menemukan sejumlah senjata dalam sebuah kapal berbendara Panama dengan nama MV Captain Ufuk di Pelabuhan Mariveles,Provinsi Bataan,utara Manila.

Dalam penggeledahan itu, ditemukan 20 kotak senjata laras panjang bermerek Israel "Galil", pistol, dan amunisinya. Selain itu ditemukan pula senjata berjenis SS1-VI yang diduga buatan Pindad. PT Pindad mengaku senjata bermerek "Galil" yang ditemukan di Filipina merupakan produksi mereka. Senjata tersebut semula direncanakan akan diekspor ke Mali. Namun, kapal pengangkut harus berhenti di Filipina karena harus menurunkan senjata laras pendek yang dipesan salah satu organisasi menembak di Filipina.

Menurut Timbul, dugaan penyelundupan senjata itu muncul karena sistem pengiriman senjata menggunakan mekanisme FOB, yaitu kapal yang digunakan ditentukan oleh pemesan dalam hal ini Filipina, yang ternyata berbendera Panama."Jadi,kita tidak tahu kapal itu dipesan dari mana, yang jelas dua pesanan senjata untuk Filipina dan Mali diangkut dengan kapal yang sama lengkap dengan dokumen resmi.Ketika sampai di Filipina, kemungkinan belum dikonfirmasi oleh pemilik kapal tentang keberadaan senjata lain, selain untuk Filipina,"paparnya.

Sementara itu, Juru Bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) Teuku Faizasyah menyatakan Pemerintah Indonesia masih menunggu konfirmasi Pemerintah Filipina perihal penemuan senjata buatan PT Pindad tersebut. Deplu sudah menyampaikan surat kepada PT Pindad dan Pemerintah Filipina mengenai masalah ini. "Kita sedang meminta klarifikasi siapa yang memesan dan kenapa berhenti di Filipina.

Kita belum mendapat penjelasan resmi dari Filipina, sehingga kita masih mencari tahu kepada pihak-pihak yang berwenang,"ungkap Faizasyah.

okezone


Sekian blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA ini memberikan informasi tentang kekuatan militer indonesia, alutsista indonesia, pesawat tempur, kapal perang, kapal selam, dan marinir dengan artikel tentang Pindad: Pengiriman Senjata ke Filipina Legal semoga bermanfaat. Terimakasih telah membaca blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA.

0 komentar:

Posting Komentar