DPR, Tolaklah Rencana TNI Beli Kapal Perang Bermasalah

Di langsir dari blog BETHOROKOLO. Blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA ini memberikan informasi tentang kekuatan militer indonesia, alutsista indonesia, pesawat tempur, kapal perang, kapal selam, dan marinir. Kali ini mengupdate artikel tentang DPR, Tolaklah Rencana TNI Beli Kapal Perang Bermasalah.




31 Maret 2012, Jakarta: Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Komisi I DPR RI untuk menolak rencana TNI AL membeli tiga kapal perang jenis korvet buatan Inggris. Sebab, kapal tersebut dinilai bermasalah dan pernah ditolak oleh Brunei dan Vietnam.

"Padahal kapal Offshore Patrol Vessel (OPV) tersebut bermasalah. Sistem stabilsir senjatanya bermasalah, sehingga daya tembakannya tidak akurat. Dalam kecepatan tinggi, posisi kapal kerap agak miring," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, Rabu (21/3).

Menurutnya, kapal perang tersebut sebelumnya merupakan pesanan Brunei pada tahun 2002. Tapi setelah tiga kali melakukan uji coba Brunei menolak membelinya. Lalu kapal ini ditawarkan juga ke Vietnam, tapi Vietnam juga menolak untuk membelinya.

"Ironisnya TNI AL malah ingin membeli kapal perang bermasalah ini," kata Neta curiga.

Untuk itu, Neta juga meminta kepada KPK agar ikut mencermati proyek alutsista TNI AL yang mencurigakan itu.

"Alutsista TNI jangan sampai dipecundangi mafia-mafia proyek yang membuat TNI hanya mendapatkan alutsista 'sampah' dari negara-negara Barat," tegasnya.

Selain itu IPW juga mengingatkan kepada DPR dan KPK untuk mengarahkan TNI dalam membeli alutsistanya harus konsisten sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra) TNI.

"Sehingga kekuatan alutsista TNI dapat dimaksimlkan, dievaluasi dan terhindar dari mark up dan korupsi," tandasnya.

Sumber: Pelita


Sekian blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA ini memberikan informasi tentang kekuatan militer indonesia, alutsista indonesia, pesawat tempur, kapal perang, kapal selam, dan marinir dengan artikel tentang DPR, Tolaklah Rencana TNI Beli Kapal Perang Bermasalah semoga bermanfaat. Terimakasih telah membaca blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA.

0 komentar:

Posting Komentar