Pemerintah Anggarkan Rp99 triliun untuk Alutsista
Di langsir dari blog BETHOROKOLO. Blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA ini memberikan informasi tentang kekuatan militer indonesia, alutsista indonesia, pesawat tempur, kapal perang, kapal selam, dan marinir. Kali ini mengupdate artikel tentang Pemerintah Anggarkan Rp99 triliun untuk Alutsista.
AMX-13 VCI termasuk alutsista TNI yang perlu dilakukan penggantian (photo : Kaskus Militer)
Sekian blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA ini memberikan informasi tentang kekuatan militer indonesia, alutsista indonesia, pesawat tempur, kapal perang, kapal selam, dan marinir dengan artikel tentang Pemerintah Anggarkan Rp99 triliun untuk Alutsista semoga bermanfaat. Terimakasih telah membaca blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA.
19 September 2011
AMX-13 VCI termasuk alutsista TNI yang perlu dilakukan penggantian (photo : Kaskus Militer)
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menganggarkan sekitar Rp99 triliun untuk biaya perawatan dan pembelian alat utama sistem senjata (alutsista) sampai dengan 2014.
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro di Kantor Kepresidenan di Jakarta, Senin, mengatakan, alokasi anggaran itu merupakan salah satu hal yang dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Ini program nasional yang langsung di bawah koordinasi Presiden," katanya.
Rapat terbatas di kantor presiden itu adalah rapat keempat yang membahas tentang alutsista. Menurut Purnomo, rapat tersebut juga membahas finalisasi daftar alutsista yang menjadi prioritas untuk segera dibeli atau diproduksi.
Purnomo mengatakan, sistem senjata yang masih dibutuhkan antara lain kapal selam dan kapal cepat rudal untuk angkatan laut, helikopter serbu dan serang, serta helikopter angkut untuk angkatan darat.
Pemerintah juga akan menentukan sumber pendanaan dari program penguatan alutsista itu. Menurut Purnomo, sumber dana itu bisa dari APBN, pinjaman dalam negeri, atau pinjaman luar negeri.
Dia menegaskan, pemerintah juga telah membentuk "High Level Committee", semacam kelompok yang bertugas untuk mengelola dan mengawasi proses pengadaan dan penguatan alutsista.
"High Level Committee" diketuai oleh Wakil Menhan, Sjafrie Sjamsoeddin dan beranggotakan sejumlah orang dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Bappenas, BPKP, LKPP, dan beberapa instansi pengawas internal di kementerian terkait.
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Alisjahbana mengatakan, pemerintah telah menganggarkan Rp99 triliun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014 untuk penguatan alutsista.
Pemerintah membaginya menjadi dua alokasi anggaran, yaitu Rp32,5 triliun untuk pemeliharaan dan perawatan alutsista, serta Rp66,5 triliun untuk belanja modal.
Armida menjelaskan, Bappenas akan mengirim surat kepada Kementerian Keuangan sebagai rekomendasi tentang penguatan alutsista itu. Kemudian, menteri keuangan akan menentukan sumber pendanaan program tersebut.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang juga ikut dalam rapat terbatas menjelaskan, ada empat sumber dana program penguatan alutsista, yaitu sumber pendanaan rupiah murni, rupiah murni pendamping, pinjaman dalam negeri, dan pinjaman luar negeri.
"Ini adalah sumber pendanaan dari pertahanan keamanan, dan ini juga sudah direncanakan sampai dengan 2014," katanya.
Bahkan, menurut Agus, pemerintah telah menyusun rencana setelah 2014. Dia menjelaskan, pemerintah telah mengantisipasi jika pembelian atau produksi alutsista selesai setelah 2014.(F008*P008)
Bahkan, menurut Agus, pemerintah telah menyusun rencana setelah 2014. Dia menjelaskan, pemerintah telah mengantisipasi jika pembelian atau produksi alutsista selesai setelah 2014.(F008*P008)
Sekian blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA ini memberikan informasi tentang kekuatan militer indonesia, alutsista indonesia, pesawat tempur, kapal perang, kapal selam, dan marinir dengan artikel tentang Pemerintah Anggarkan Rp99 triliun untuk Alutsista semoga bermanfaat. Terimakasih telah membaca blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA.
0 komentar:
Posting Komentar