Kemhan Kembali Ajukan Anggaran Tambahan Sebesar Rp9 Triliun
Di langsir dari blog BETHOROKOLO. Blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA ini memberikan informasi tentang kekuatan militer indonesia, alutsista indonesia, pesawat tempur, kapal perang, kapal selam, dan marinir. Kali ini mengupdate artikel tentang Kemhan Kembali Ajukan Anggaran Tambahan Sebesar Rp9 Triliun.
29 Maret 2011
Sekian blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA ini memberikan informasi tentang kekuatan militer indonesia, alutsista indonesia, pesawat tempur, kapal perang, kapal selam, dan marinir dengan artikel tentang Kemhan Kembali Ajukan Anggaran Tambahan Sebesar Rp9 Triliun semoga bermanfaat. Terimakasih telah membaca blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA.
Parade kapal perang TNI AL (photo : badan kominfo)
JAKARTA--MICOM: Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan kembali mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp9 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2011. Kemhan sebelumnya telah meminta tambahan anggaran sebesar Rp 11 triliun. Namun, Kementerian Keuangan baru menyetujui sebanyak Rp 2 triliun.
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Selasa (29/2) mengatakan tambahan Rp9 triliun adalah untuk memenuhi minimum essential forces alias standar kekuatan. "Kita dulu mengajukan Rp11 triliun. Tapi, baru dapat Rp2 triliun. Jadi, kita ajukan lagi. Soal dapat atau tidak, tergantung dari keuangan negara. Kita memahami juga ada perkembangan negara, harga minyak naik," kata Purnomo. Saat ini, alokasi anggaran pertahanan dalam APBN 2011 sebesar Rp 47 triliun. Hampir separuh dari anggaran itu atau Rp22,5 triliun dari total Rp47 triliun digunakan untuk kebutuhan belanja pegawai. Adapun sisanya sebesar Rp24,5 triliun baru digunakan untuk belanja barang dan belanja modal. (Nav/OL-04)Sekian blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA ini memberikan informasi tentang kekuatan militer indonesia, alutsista indonesia, pesawat tempur, kapal perang, kapal selam, dan marinir dengan artikel tentang Kemhan Kembali Ajukan Anggaran Tambahan Sebesar Rp9 Triliun semoga bermanfaat. Terimakasih telah membaca blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA.
0 komentar:
Posting Komentar