Pembahasan RUU Industri Pertahanan Digelar Tertutup
Di langsir dari blog BETHOROKOLO. Blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA ini memberikan informasi tentang kekuatan militer indonesia, alutsista indonesia, pesawat tempur, kapal perang, kapal selam, dan marinir. Kali ini mengupdate artikel tentang Pembahasan RUU Industri Pertahanan Digelar Tertutup.
Wapres Jusuf Kalla (tengah) didampingi Direktur Produksi PT Pindad Tri Harjono (kanan) melihat struktur suspensi panser yang akan dibangun PT Pindad bekerjasama dengan perusahaan Korea di Seoul, Korea, Minggu (24/2/2008). PT Pindad akan memproduksi kendaraan tempur yang dipesan TNI. (Foto: ANTARA/Saptono/hm/nz/08)
28 Mei 2012, Senayan: Senin (28/5) ini, Komisi I DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen tiga kementerian yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan. Rapat yang membahas RUU Industri Pertahanan ini digelar secara terbatas atau tertutup.
"Rapat kali ini kembali membahas lima klaster masalah yang substansial dalam RUU Industri Pertahanan untuk memperdalam atau mempertajamnya," ujar Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Senin (28/5).
Mahfudz mengatakan, pembahasan RUU Industri Pertahanan kali ini di antaranya memperdalam posisi BUMN Industri Pertahanan seperti apa, terutama dalam hubungannya dengan pemerintah dan pengguna, termasuk soal pembiayaannya.
"Kita perlu berhati-hati dalam hal ini. Namun prinsipnya Industri Pertahanan nantinya harus bisa menyerap kebutuhan alutsista TNI untuk modernisasi alutsista TNI secara independen, didukung modal dan kebijakan yang jelas," tegasnya.
Sumber: Jurnal Parlemen
Sekian blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA ini memberikan informasi tentang kekuatan militer indonesia, alutsista indonesia, pesawat tempur, kapal perang, kapal selam, dan marinir dengan artikel tentang Pembahasan RUU Industri Pertahanan Digelar Tertutup semoga bermanfaat. Terimakasih telah membaca blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA.
28 Mei 2012, Senayan: Senin (28/5) ini, Komisi I DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen tiga kementerian yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan. Rapat yang membahas RUU Industri Pertahanan ini digelar secara terbatas atau tertutup.
"Rapat kali ini kembali membahas lima klaster masalah yang substansial dalam RUU Industri Pertahanan untuk memperdalam atau mempertajamnya," ujar Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Senin (28/5).
Mahfudz mengatakan, pembahasan RUU Industri Pertahanan kali ini di antaranya memperdalam posisi BUMN Industri Pertahanan seperti apa, terutama dalam hubungannya dengan pemerintah dan pengguna, termasuk soal pembiayaannya.
"Kita perlu berhati-hati dalam hal ini. Namun prinsipnya Industri Pertahanan nantinya harus bisa menyerap kebutuhan alutsista TNI untuk modernisasi alutsista TNI secara independen, didukung modal dan kebijakan yang jelas," tegasnya.
Sumber: Jurnal Parlemen
Sekian blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA ini memberikan informasi tentang kekuatan militer indonesia, alutsista indonesia, pesawat tempur, kapal perang, kapal selam, dan marinir dengan artikel tentang Pembahasan RUU Industri Pertahanan Digelar Tertutup semoga bermanfaat. Terimakasih telah membaca blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA.
0 komentar:
Posting Komentar