Sekjen Kemhan : Notifikasi Persetujuan Kongres telah Keluar 16 Agustus

Di langsir dari blog BETHOROKOLO. Blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA ini memberikan informasi tentang kekuatan militer indonesia, alutsista indonesia, pesawat tempur, kapal perang, kapal selam, dan marinir. Kali ini mengupdate artikel tentang Sekjen Kemhan : Notifikasi Persetujuan Kongres telah Keluar 16 Agustus.



26 Agustus 2011


F16 Air National Guard Amerika (photo : ANG)


Menhan: AS Tetap Hibahkan Satu Skuadron F-16


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan Indonesia tetap menerima hibah satu skudron pesawat tempur F-16 dari pemerintah Amerika Serikat. "Kita tetap dapat hibah," katanya, usai menyaksikan penyerahan enam unit helikopter Mi-17 V5 dari pemerintah Rusia ke Indonesia melalui Kementerian Pertahanan di Skuadron 2 Pusat Penerbangan TNI Angkatan Darat Pondok Cabe, Tangerang, Jumat.



Ia menambahkan dua Skuadron F-16 tipe Block 25 yang dihibahkan itu akan di-"up grade" menjadi F-16 Block 32 yang lebih canggih kemampuannya.



Sekjen Kementerian Pertahanan Marsekal Madya TNI Erris Heriyanto menambahkan, dari 30 unit F-16 yang dihibahkan, 24 akan dihidupkan dengan 28 mesin.



"Hibah F-16 itu telah mendapat persetujuan dari kongres AS. 'Congress Notification' sudah keluar pada 16 Agustus silam dan kita tetap mendapatkan hak atas hibah itu," katanya.



Sebelumnya dikabarkan Kongres AS membatalkan rencana hibah F-16 kepada Indonesia dan menawarkannya ke Taiwan. "Itu tidak benar," katanya.



Nama Purnomo Yusgiantoro pun sempat ramai belakangan karena disebut dalam kawat Kedubes AS di Jakarta yang dikirim ke Washington DC. Dalam kawat itu, Purnomo masuk daftar menteri yang bisa dijadikan sekutu AS.





Sekian blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA ini memberikan informasi tentang kekuatan militer indonesia, alutsista indonesia, pesawat tempur, kapal perang, kapal selam, dan marinir dengan artikel tentang Sekjen Kemhan : Notifikasi Persetujuan Kongres telah Keluar 16 Agustus semoga bermanfaat. Terimakasih telah membaca blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA.

0 komentar:

Posting Komentar