Kapal Perang Baru AL Selandia Baru Rusak Pada Mesinnya

Di langsir dari blog BETHOROKOLO. Blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA ini memberikan informasi tentang kekuatan militer indonesia, alutsista indonesia, pesawat tempur, kapal perang, kapal selam, dan marinir. Kali ini mengupdate artikel tentang Kapal Perang Baru AL Selandia Baru Rusak Pada Mesinnya.




23 Maret 2010 -- Kapal perang terbaru Angkatan Laut Selandia Baru jenis OPV (Offshore Patrol Vessel) HMNZS Otago-P418 mengalami kerusakan pada mesin saat uji pelayaran ke Melbourne guna menguji sistem kapal, diumumkan Angkatan Bersenjata Selandia Baru, Selasa (23/3).

Kapal tiba di Pangkalan AL Devonport, Auckland pada Jumat (19/3).

HMNZS Otago masih digaransi oleh pihak pabrik. Mesin dibuat oleh MAN sedangkan kapal dibangun oleh BAE Systems. Kedua perusahaan bersama teknisi kapal memperbaiki kerusakan tersebut.

Kapal dapat membawa awak dan penumpang 83 orang, mempunyai bobot 1600 ton, panjang 85 meter, lebar 14 meter dengan kemampuan jelajah 6000 mil laut, kecepatan maksimum 22 knot, dipersenjatai satu pucuk meriam 25 mm Bushmaster dan 2 pucuk senapan mesin caliber 0,5 mm. Otago dapat membawa satu helikopter Kaman SH-2G.

Pemerintah Selandia Baru membeli 7 kapal perang dibawah program “Project Protector” senilai 500 juta dolar. Satu kapal jenis MRV(Multi Role Vessel) HMNZS Canterbury, dua kapal jenis OPV serta empat jenis IPV (Inshore Patrol Vessels) HMNZS Rotoiti, Hawae, Pukaki dan Taupo. OPV pertama HMNZS Wellington akan diserahkan pada bulan depan.

Sebelumnya kapal perang baru HMNZS Canterbury mengalami kerusakan. Pemerintah Selandia Baru mengumumkan bulan lalu penyelesaian perbaikan mencapai 84,6 juta dolar dengan BAE Systems.

Otago Daily Times
/@beritahankam


Sekian blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA ini memberikan informasi tentang kekuatan militer indonesia, alutsista indonesia, pesawat tempur, kapal perang, kapal selam, dan marinir dengan artikel tentang Kapal Perang Baru AL Selandia Baru Rusak Pada Mesinnya semoga bermanfaat. Terimakasih telah membaca blog PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA.

0 komentar:

Posting Komentar